Senin, 13 Agustus 2012

Warta


Menyebar  Keadilan dan Kesetaraan di Bulan Ramadhan  
(Saqifa, 8/8/12) Fatayat Kota Yogyakarta menghadirkan Pengajian intensif Kitab Kuning “Manbau’s Sa’adah” bekerja sama dengan Yayasan LKiS. Pengajian intensif ini merupakan salah satu cara menyebarkan ide-ide kesetaraan dan keadilan bagi  laki-laki dan perempuan dalam Islam. Di samping itu, pengajian kitab kuning adalah  bagian dari pelestarian tradisi NU pada bulan Ramadhan, yang  mengkaji persoalan agama secara sistematis  mendasarkan pada   sebuah  karya seorang ulama.
Melalui kegiatan ini, kami mencoba mengajak  kepada seluruh masyarakat kota Yogyakarta  baik dari kalangan santri maupun non santri, untuk bergabung bersama dalam mengkaji kitab  ini. Dalam pelaksanaan pengajian yang sudah berlangsung  6 kali pertemuan, ternyata komposisi peserta sangat  beragam, dari berbagai latar  belakang . Aktifis ormas keagamaan baik Muslim maupun no Muslim ,  peneliti asing, ibu-ibu rumah tangga,  aktifis Mahasiswa, dan aktifis NGO yang sudah malang melintang melakukan advokasi  kesetaraan dan pluralisme.
Judul lengkap kitab ini adalah  Manbau’s Sa’adah: Fi Ususi Husn al-Mu’ayarah wa Ahamiyat as-Shihah al-Injabiyah fi al-Hayat az-Zawiyah (Telaga Kebahagiaan : Prinsip-prinsip Berperilaku Baik dan Kesehatan Reproduksi dalam Kehidupan Rumah Tangga). Kitab  ini adalah salah satu karya ulama muda   NU, KH Faqihuddin Abdul Kodir,  yang mencoba menawarkan paradigma baru dalam melihat relasi laki-laki dan perempuan dalam sebuah keluarga.  Sehingga tidak heran, bahwa kitab ini diedit oleh seorang aktifis Musawwah Global, Mesir , yaitu Syeh Hadil El-Khouli.
Terbitnya  kitab ini mendapat sambutan yang luar biasa diantaranya seorang ulama dan aktifis HAP (Hak Asasi Perempuan) yaitu KH. Husein Muhammad dari PP. Dar al-Tauhid, Cirebon, yang sekaligus sebagaimana dikatakan oleh penulis kitab ini sebagai guru dan teman dalam berdiskusi. Penghargaan juga disampaikan  oleh ketua PBNU KH Said Aqiel Siradj atas terbitnya kitab ini dalam kata pengatarnya. Yaitu, kitab ini  tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan di lingkungan pesantren Indonesia, tetapi juga  menambah sumbangan NU dalam memperjuangkan hak-hak  perempuan, yang telah dilakukan oleh ulama  NU  sejak tahun 1920.
Gambaran besar dari kitab ini membahas tentang hak-hak perempuan,  kewajiban suami istri yang adil dan  setara, hubungan orang dewasa dengan anak, dan berbagai persoalan khas dalam rumah tangga. Menurut kitab ini bahwa peran  antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga tidaklah baku , tetapi fleksibel dan bisa dipertukarkan antar kedua pihak. Isi kitab ini diperkaya oleh argumen-argumen yang mendasarkan tidak saja pada mazhab klasik namun juga mazhab kontemporer. Karena kitab ini diperuntukkan pesantren Indonesia, maka kitab ini tidak bisa meninggalkan kitab pusaka pesantren, diantaranya : Ihya Ulumuddin, Tafsir Ibn Katsir, Fath al-Bari, Majmu Nawawi, Fath al-Wahhab, Fath al-Muin, I’anat ath-Thalibin, dll.
Sementara itu, penyampaian kitab ini menjadi  sangat menarik peserta pengajian karena   ustadh  Muhammad Ihsanuddin dari PP Krapyak Yogyakarta, tidak saja menguasai kitab-kitab klasik yang biasa dikaji di pesantren, namun beliau juga sangat memahami isu hak asasi perempuan. Di tumpang dengan pengalaman beliau yang sebelumnya adalah seorang aktivis di Rahima, lembaga  yang melakukan promosi dan advokasi untuk kesetaraan dan keadilan  perempuan.
Karena kajian kitab ini belum selesai pada bulan Ramadhan,  maka kami penyelenggara akan meneruskan pengajian ini setelah hari raya. Mengingat pengajian ini hanya dilaksanakan dua kali dalam seminggu di bulan Ramdahan sampai pada minggu ke tiga. Karena, peserta sudah disibukkan untuk mempersiapkan mudik lebaran. Dengan demikian, kami sebagai penyelenggara masih membuka  peserta baru yang berminat dalam pengajian ini. Karena sebenarnya kitab ini ada 3 bab, dan  baru dibahas pada bab 2 awal. Akhirnya, kami sampaikan terima kasih dan selamat bergabung dengan pengajian ini di paska lebaran.
(Enik Maslahah, Pengurus Fatayat Kota Yogyakarta)


Tidak ada komentar: