Kamis, 15 Maret 2012

Jendela Buku

Buku Respon NU Terhadap Kekerasan Perempuan

Sebuah buku berjudul “Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan demi Keadilan” hasil kerjasama antara Komnas Perempuan dengan NU diluncurkan di Jakarta, Rabu (30/6/2010)

Buku ini merupakan upaya Komnas Perempuan bersama dengan kelompok-kelompok agama, termasuk didalamnya Nahdlatul Ulama menyuarakan gerakan terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Neng Dara Afian, salah satu komisioner Komnas Perempuan menjelaskan kerjasama ini dibangun melalui para teolognya dengan berproses bersama melalui sebuah dialog yang konstruktif dan berkesinambungan antara perempuan dan korban dan komunitas serta pemuka agamanya, demi kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Buku yang ditulis oleh Dr Nur Rofiah Bil Uzm ini mengangkat beberapa kasus kekerasan, yakni poligami, perempuan kepala keluarga di lingkungannya, serta perempuan buruh migran (TKW) untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik bagi diri dan keluarganya.

“Tiga fenomena ini cukup menjelaskan tindakan kekerasan yang dialami perempuan di tengah-tengah masyarakat yang patriarkhal dan pemahaman yang “keliru” terhadap ajaran agama yang telah meminggirkan, mendiskriminasikan bahkan menihilkan keberadaan perempuan,” katanya.

Buku ini menawarkan cara pandang baru dari
perspektif agama Islam dalam memandang perempuan korban kekerasan. Ia meminta rumusan yang lebih adil bagi perempuan tentang kodrat, penjaga kesucian (diri, keluarga, dan komunitas), perempuan sebagai anak, istri dan kepala keluarga, bahkan tentang perempuan sebagai warga negara dan juga pejabat publik. Sejarah nasib perempuan sebelum dan sesudah Islam diajarkan kepada masyarakat.

Juga dipaparkan dalam buku ini bagaimana perempuan dikubur hidup-hidup ketika lahir karena dianggap aib dalam keluarga hingga diperjualbelikan, dipaksa kawin dan melacur. Agama Islam lahir pada saat itu untuk meninggikan nilai-nilai kemanusiaan. Perempuan diangkat harga dirinya karena demikianlah manusia seharusnya.

Beberapa rekomenasi buku ini ditujukan kepada tokoh agama, organisasi perempuan Islam, dan pemerintah.

“Tokoh agama diharapkan mempertimbangkan perspektif perempuan dalam memahami ajaran agama, mempertimbangkan kondisi spesifik yang dialami oleh perempuan korban kekerasan serta mempertimbangkan suara perempuan korban agar tidak salah mengambil keputusan yang terbaik bagi korban, misalnya perempuan korban perkosaan tidak semestinya dipaksa untuk menikah dengan pelaku,” tandasnya.

Dijelaskannya, sudah banyak UU yang berupaya melindungi perempuan dari korban kekerasan, tetapi agama seringkali menjadi alat untuk menjustifikasi kesalahan tindakan tersebut, karena itu, perlu dilakukan upaya untuk merubah paradigma.

“NU memiliki peran penting dalam merubah paradigma tersebut melalui sekolah, pesantren dan rekomendasi-rekomendasi keagamaan seperti bahtsul masail,” terangnya. (mkf)
(http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/23587/Warta/Buku_Respon_NU_Terhadap_Kekerasan_Perempuan_Diluncurkan.html)

Tidak ada komentar: