Kecerdasan Perempuan: Membongkar Phallusentrisme
dari Wacana Mitos hingga Sejarah
Oleh: Himayatul Ittihadiyah*
Semula saya diminta untuk menulis dengan tema “Perempuan Perkasa dalam Sejarah”. Saya berusaha untuk memenuhinya, tetapi entah mengapa ada hal yang mengganggu kecerdasan keperempuanan saya ketika memulai menulis dengan tema tersebut. Kemudian saya menyadari bahwa ternyata masalah itu ada pada kata “perkasa”. Saya merasa tidak nyaman dengan terminologi perkasa, tentu bukan karena ada kesalahan pada kata tersebut, tetapi lebih kepada bagaimana selama ini kata “perkasa” menurut saya telah tercemar atau terkontaminasi oleh pemaknaan yang terlanjur sering digunakan untuk menunjukkan simbol kekuatan dan kekuasaan maskulin. Pada dasarnya ini bukan pula kesalahan pada kekuatan atau kekuasaan maskulin, seandainya saja pemaknaan itu tidak terlanjur tersosialisasikan oleh Sigmund Freud dengan hayalan konseptualnya tentang “Penis Envy” (kecemburuan perempuan terhadap penis laki-laki) yang secara luar biasa telah mempengaruhi struktur pemikiran pada abad ke- 20 dan mengakibatkan pelecehan terhadap feminitas.
Gadis Arivia, dalam bukunya Filsafat Berperspektif Feminis, menggambarkan bagaimana struktur pemikiran dan kekuasaan maskulin (phallusentrism) pada abad ini dipengaruhi oleh mitos konseptual yang diciptakan Freud di atas. Konsep Penis Envy dianggapnya sebagai sebuah penemuan teoretik bahwa perempuan pada dasarnya sangat iri atau cemburu atas kepemilikan ukuran “penis” laki-laki yang jauh lebih besar (superior) ketimbang kepemilikan perempuan atas “clitoris” yang ukurannya jauh lebih kecil. Lebih lanjut dikatakan bahwa kecemburuan tersebut memunculkan orientasi baru, yakni anak perempuan beralih dari pengidolaan ibu ke pengidolaan ayah. Semua penjelasan ini menurut Freud memberikan pemahaman baru mengapa perempuan adalah makhluk inferior. Akibat dari kecemburuan tersebut menyebabkan perempuan terus berharap bahwa suatu saat akan memiliki apa yang dimiliki laki-laki. Pada saat pengetahuan realitas menolak akan kemungkinan itu, keinginan ini mengganggu kesadaran dan menghabiskan energi. Konsep Freud tentang hal ini dapat dibaca pada tulisananya yang berjudul “Woman As Castrated Man” dalam History of Ideas on Women, A Perigee Book, Canada, 1989.
Jika saya berwacana dengan kata “perkasa” saya akan merasa tersesat sekaligus terperangkap dalam khayalan Freud di atas, bahwa perempuan sangat cemburu dan menginginkan kekuasaan laki-laki sehingga harus merebut kata “perkasa” yang selama ini telah diklaim menjadi simbol kekuasaan maskulin. Dengan alasan ini saya merasa lebih nyaman memilih kata ”cerdas” yang menurut saya masih cukup netral dari dominasi salah satu gender yang ada, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Gejala atau kecenderungan dominasi maskulin sebenarnya juga pernah ada, yakni adanya mitos bahwa kecerdasan adalah milik laki-laki sedangkan nafsu adalah milik perempuan. Saya tidak terlalu keberatan jika kata “perkasa” terlanjur diidentikkan dengan maskulinitas. Sebaliknya, saya akan sangat keberatan dan akan memberontak jika terminologi kecerdasan juga akan dimaskulinkan.
Sampai di sini saya juga baru sadar bahwa sebagai perempuan ternyata juga terpaksa harus kerepotan memilih kata yang tidak beresiko untuk berwacana, baik secara mitologis, psikoligis, sosiologis, historis, bahkan semiotis. Sebuah fakta yang tidak bisa ditolak dari kesadaran ini adalah betapa dahsyatnya struktur phallus telah mempengaruhi dunia, dari realitas teks hingga sosial, dari wacana mitos hingga sejarah. Dengan kesadaran keperempuanan saya, dengan tulisan ini saya berupaya untuk menetapkan hak paten atas nama kedua gender yang ada, yakni laki-laki dan perempuan sekaligus, bahwa terminologi cerdas atau “kecerdasan” adalah hak milik bersama dan hak cipta siapa saja, manusia dalam jenis kelamin apa pun, sepanjang yang bersangkutan dapat membuktikan secara jujur dan bertanggungjawab. Lalu pertanyaannya adalah siapakah yang berhak atau layak untuk disebut sebagai orang cerdas?
Cerdas artinya sempurna atau tajam dalam berpikir. Jadi, kecerdasan adalah sebuah kemampuan yang dihasilkan dari kesempurnaan atau ketajaman berpikir, dengan otak, hati, keimanan, dan ketaqwaan. Kecerdasan selalu menjadi andalan dunia pada saat-saat genting, situasi rumit, kondisi terjepit, atau pun keadaan yang kesegeraan akan adanya sebuah solusi yang sangat dibutuhkan, seperti kondisi dunia saat ini yang sudah penuh dengan masalah yang tak terpecahkan. Pada situasi seperti inilah biasanya kecerdasan sangat diandalkan. Tentu saja hal seperti ini tidak hanya layak diharapkan muncul dari laki-laki jika mengharapkan hasil yang maksimal. Terlebih lagi kecerdasan bukan hak dimilik dan hak cipta kaum laki-laki saja, perempuan juga memiliki hak yang sama, tidak ada hukum apapun yang dapat membuktikan bahwa kecerdasan adalah hak milik laki-laki. Secara naqli maupun aqli tidak ada yang dapat membuktikan perbedaan kecerdasan laki-laki dan perempuan, kalaupun ada, perbedaan biasanya lebih terkait dengan persoalan metode saja. Jadi, yang berhak disebut orang cerdas adalah mereka yang dapat menunjukkan kualitas tinggi dalam berkarya, menyampaikan gagasan secara jujur serta memberi manfaat kepada kemanusiaan tanpa mengorbankan keadilan.
Dalam realitas psiko-sosio-historis maskulinisme, kemunculan sosok wanita cerdas sejauh ini masih lebih sering disebut sebagai anomaly. Hal ini sangat jelas dipengaruhi oleh kecenderungan pandangan tekstual dari tradisi phallusentrisme masyarakat, bahwa yang disebut sebagai makhluk cerdas itu berjenis kelamin laki-laki, sedangkan perempuan dimitoskan sebagai jenis makhluk dengan nafsu yang tak terkendali. Dengan demikian anomaly perempuan cerdas tak layak dijadikan sebagai tipe ideal, karena bukan sesuatu yang wajar, tak pelak lagi kehadirannya dalam sejarah tidak akan mampu mengubah dunia karena jumlahnya yang sangat terbatas. Berbeda dengan makhluk cerdas yang memang merupakan kodrat alam, bahwa laki-laki memang lebih cerdas dari perempuan.
Cara berpikir ini, yang lebih tepat disebut sebagai landasan mitologis daripada metodologis, pernah menjadi legitimasi bagi ketiadaan hak atau ketidaklayakan perempuan untuk berperan pada sektor publik atau lebih tepatnya dunia politik. Hal ini juga pernah sangat menonjol di dunia Arab yang kemudian mempengaruhi sebagian pemikiran konservatif-fundamentalis masyarakat Islam di luar Arab, yang menganggapnya sebagai teks-teks suci dalam Islam. Karena anomaly dianggap bukan tipe ideal maka keberadaan perempuan cerdas dianggap sebagai kekeliruan sejarah, maka sejak itu pula sejarah telah diaquisisi menjadi hak milik laki-laki, dan mereka pun memegang kekuasaan untuk membuat konstruksi sejarah sesuai yang diinginkan, yakni mengidealkan tentang kecerdasan sekaligus keperkasaan sebagai istilah berjenis kelamin laki-laki.
Fatimah Mernissi dalam bukunya Pemberontakan Wanita menjelaskan bagaimana sejarah telah dikisahkan secara tidak jujur untuk membuat sebuah konstruksi yang menghilangkan jejak-jejak peran politik perempuan di dunia Islam, yakni dengan menciptakan citra buruk kepada tokoh perempuan cerdas, A’isyah (istri Rasulullah), yang melawan Khalifah Ali bib Abi Thalib. Sikap politik Aisyah dalam peristiwa yang dikenal sebagai Perang Jamal ini sering dicitrakan sebagai nafsu yang tak terkendali dari seorang perempuan yang berambisi untuk melawan Khalifahan yang sah. Keberanian A’isyah dalam menyampaikan pandangan dan sikap-sikap politiknya tidak pernah dianalisis secara jujur sebagai sebuah proses dalam wacana politik yang wajar, tetapi justru dijadikan sebagai sikap pembangkangan yang kemudian kekalahannya dijadikan sebagai legitimasi bahwa perempuan tidak layak berkiprah di dunia politik. Ali Syari’ati, Syah Iran, seorang ideolog Syi’ah bahkan mencitrakan A’isyah sebagai antimodel perempuan muslim, perempuan pembangkang yang mengerikan. Tentang wacana dapat dibaca pada karya Adele K. Ferdow, “Women and The Islamic Revolution” dalam International Journal of Middle East Studie,s 15, 1983, h 283-298.
Selebihnya Mernissi juga menjelaskan bahwa di Mesir, Sa’id Al-Afghani menghabiskan waktu sepuluh tahun untuk menulis biografi A’isyah, demi membuktikan bahwa kaum perempuan harus dihalangi dari kancah politik. Bukunya A’isha and Politics, merupakan suatu susunan yang sistematis dari seluruh karya konservatif mengenai kaum perempuan hingga masa sekarang. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa sejarah sejauh ini telah sangat didominasi oleh satu kepentingan meniadakan hak perempuan untuk berperan di dunia politik dengan menciptakan mitos inferioritas dan sejarah keburukan perempuan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar