Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

Essay Budaya


Pesan Kesetaraan Langgam Jawa
Oleh : Zusiana E Triantini*

….Tak gadang biso urip mulyo
Dadio wanito utama
Luhurke asmane wong tuo
Dadio pandekare bangso....

            Bait-bait syair di atas saya kutip dari sebuah langgam jawa yang saya dengarkan di sela-sela rutinitas pekerjaan yang saya lakukan. Tentu langgam ini sudah lama ada, tetapi mungkin baru kali ini saya menyadari pesan yang sejatinya ingin disampaikan dalam langgam tersebut. Entah karena situasi saat itu yang memang secara kebetulan saya mengerjakan sebuah tulisan tentang keadilan bagi perempuan atau memang karena kesadaran saya akan pesan langgam tersebut muncul karena ketidaksengajaan. Bisa jadi dua-duanya.

Bagi sebagian besar masyarakat jawa, khususnya jawa timur dan jawa tengah, langgam jawa tidak lagi asing di telinga. Biasanya langgam dinyanyikan saat masyarakat jawa menyelenggarakan hajatan, seperti hajatan pernikahan, khitanan dan juga biasa diperdengarkan di radio-radio yang secara khusus memiliki program untuk memutarnya. 

Meski harus bersaing dengan lagu-lagu 
dari aliran lain seperti pop, rock, jas, dan dangdut, keberadaan langgam masih cukup lestari hingga saat ini, bahkan beberapa pencipta langgam jawa tersebut mulai membuat sebuah kolaborsi antara langgam jawa dengan aliran musik lainnya. Jadi yang biasanya langgam diiringi dengan kelompok karawitan, kini langgam bisa dinyanyikan dengan iringam kelompol band rock dan pop.

Nah, langgam lelo ledhung ini bukan akan di tilik dari segi musikalitasnya, melainkan akan ditilik dari segi subsbstansi syair dalam beberapa bait yang ada dalam langgam tersebut. Satu hal yang menarik dari bait-bait langgam lelo ledhung di atas. Ada pesan-pesan kesetaraan yang disampaikan lewat bait langgam tersebut. Sebuah cita-cita luhur orang tua terhadap anak perempuannya dengan harapan besar ”dadio wanito utomo, luhurke asmane wong tuo, dadio pandekare bongso”. Di sinilah letak kesetaraan yang saya maksud. Di tengah budaya patriarkhi yang sangat kental dan sulit dilunturkan di masyarakat jawa, pesan bahwa wanita atau perempuan pun harus menjadi pandekar bangsa merupakan pencerahan yang patut untuk diperhitungkan. Bukan lagi masak, manak dan macak yang seringkali diidentikan dengan tugas perempuan jawa.

Menjadi ”wanito utomo” bukanlah hal yang mudah, butuh perjuangan untuk belajar tentang banyak hal, apalagi ”dadio pandekare bongso” yang bisa diibaratkan menjadi pemimpin atau pejuang bangsa. Sungguh cita-cita yang sangat mulia yang dan butuh kekuatan yang besar dari berbagai aspek untuk mewujudkannya. 

Mengapa langgam lelo ledhung terlihat lebih istimewa? Coba bandingkan misalnya dengan beberapa langgam lainnya yang seringkali membawa pesan-pesan percintaan dan patah hati seperti langgam Esemmu  “pitung sasi lawase nggonku ngenteni, mung sliramu wong bagus kang dadi ati”, atau kita bisa melihat lirik langgam Jangkrik Genggong, “kendal kaline wunggu, ajar kenal karo aku” dan beberapa langgam lainnya. Langgam lelo ledhung membawa pesan moral yang cukup kuat bagi orang yang seringkali bersikeras mengukuhkan budaya patriarkhi dengan jargon ”laki-laki”-nya.

Langgam ini sejatinya ingin menyampaikan bahwa perempuan-pun yang seringkali diidentikan dengan stereotipe kewanitaannya bisa menjadi salah satu pejuang yang mengharumkan nama bangsa. Sedangkan langga lainnya memiliki kecenderungan yang melihat perepuan dari kacamata feminitas dan percintaan yang seringkali menunjukkan kelemahan dan menyudutkan perempuan pada paparan praksis kehidupan masyarakat Jawa pada umumnya.

Tenbang lelo ledhung hadir sebagaimana cita Kartini menjadikan perempuan sebagai pribadi mulia dan tangguh serta berwibawa sebagaimana gambaran pejuang-pejuang perempuan di Indonesia. Cita luhur tersebut haruslah diapresiasi secara baik dengan cara melestarikan langgam tersebut melalui berbagai media yang ada.

Meski demikian, saya tidak bermaksud menngesampingkan atau tidak menghargai langgam-langgam yang lain sebagai sebuah karya seni, apalagi dalam bingkai pelestarian budaya jawa. Semoga ke depan, banyak lagi tercipta lelo ledhung-lelo ledhung lainnya yang mengusung pesan-pesan moralitas bagi bangsa ini.

* pengurus fatayat NU DIY



Rabu, 27 Maret 2013

Opini


Lagu Dolanan Sebagai Warisan Budaya yang Terlupakan
Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh*


Cublak Cublak suweng
Suwenge ting gelèntèr
Mambu ketundhung gudèl
Pak empong lera-lèrè
Sapa ngguyu ndelikkakè
Sir sir pong dhelè gosong
Tentu, lagu dolanan di atas sangat dekat dengan kehidupan masa kecil kita. Namun apakah lagu dolanan ini masih digemari anak-anak kecil masa sekarang?  Seiring semakin berkembangnya lagu-lagu modern bahkan munculnya berbagai boyband maupun girlband yang mampu menyedot perhatian anak bangsa. 
Mereka kini lebih menyukai menyanyikan lagu-lagu yang seharusnya untuk remaja dan dewasa, akhirnya lagu dolanan yang sebenarnya adalah warisan budaya ditinggalkan.
Selain merupakan warisan budaya, lagu dolanan juga mengandung unsur seni dan sastra dalam syair-syair yang dinyanyikan. Kedua unsur ini kemudian di wujudkan dalam bentuk permainan anak kecil. Bermain sambil menyanyi merupakan metode pembelajaran yang efektif dalam mengembangkan kemampuan bersosialisasi dengan teman-temannya. Seperti dalam penelitian yang dilakukan Ninyoman Seriati (2012) Universitas Negeri Yogyakarta tentang permainan tradisional yang  dapat menstimulasi keterampilan sosial anak usia dini. Penelitian ini menjelaskan bahwa permainan gerak dan lagu yang berasal dari kebudayaan lokal mampu mempengaruhi ketrampilan sosial pada anak.
Lagu dolanan merupakan rangkaian bahasa yang memiliki irama, persajakan dan mengandung makna yang adi luhung. Bermain dengan terus melesarikan budaya sudah saatnya digerakkan kembali. Karena kekuatan dari pelestarian budaya terletak pada bagaimana kita mengakui dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Sudah beberapa kebudayaan bangsa ini diakui oleh bangsa lain, karena kelalaian dalam menjaga warisan budaya. Bahkan terkesan tidak bangga dengan warisan para leluhur.

Rabu, 30 Mei 2012

Opini

Jebakan Hedonisme Pada Perempuan
Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh*

Hedonisme sedang menganggu naluri kehidupan manusia. Kehidupan yang berpaham hedonis merupakan kehidupan yang penuh dengan glamor, penuh dengan hal yang “wah”. Kaum hedonis selalu berpikiran bahwa menjalani hidup untuk memenuhi kebutuhan hawa nafsunya. Berlaku sebebas-bebasnya, senikmat-nikmatnya, sesenang-senangnya tanpa peduli perasaan siapapun. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya sekali, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidupnya dengan penuh kepuasan. Kehidupan yang penuh glamor inilah yang akhirnya akan menjebak manusia terjebak untuk tidak mampu bersikap sabar dan gagal membangun asketisme.

Hedonisme merupakan salah satu teori etika yang paling tua, paling sederhana, paling kebenda-bendaan, dan dari abad ke abad slalu kita temukan. Untuk aliran ini, kesenangan (kenikmatan) adalah tujuan akhir hidup dan yang baik yang tertinggi. Kaum hedonis modern memilih kata kebahagiaan untuk kesenangan.

Paham ini sedikit demi sedikit masuk dalam kehidupan para perempuan. Perempuan merasa kurang cantik jika tidak memakai perhiasan, perempuan merasa kurang cantik ketika tidak memakai pakaian mahal, perempuan merasa kurang cantik ketika tidak memakai make up yang menor. Cantik yang mereka pahami akhirnya hanya berlaku ketika perempuan memakai sesuatu yang dianggapnya mahal dan berharga. Tidak sebatas itu, bahkan kemewahan yang lebih, seperti memiliki mobil mewah, perhiasan mewah, rumah mewah bahkan sampai hal-hal kecil seperti alat dapurpun menjadi alat ukur perempuan untuk mendapatkan  pujian yang diinginkan.

Kehidupan yang mengerikan tersebut membuat para perempuan tidak sadar dengan apa yang mereka lakukan, bahwa segala yang dianggapnya “wah” adalah kunci petaka untuk masa depannya. Mereka terjebak pada naluri yang tidak peduli dengan kesederhanaan, sehingga banyak perempuan yang rela melakukan apapun untuk mendapatkan kesenangan yang diinginkannya. Bahkan yang mengerikan, mereka rela menjual harga dirinya demi untuk membeli segala perhiasan dan aksesoris tubuhnya untuk merasa lebih cantik dibandingkan perempuan lainnya yang tidak memiliki barang berharga tersebut.
Segala kesenangan yang mereka terapkan dalam gaya hidup hedonis adalah hal yang sia-sia belaka. Karena apa yang mereka lakukan sebenarnya malah membawa mereka ke dalam jurang kesombongan dan iri hati. Ketika merasa tubuhnya lebih cantik dari pada orang lain, maka kesombongan diri nampak dan mengganggap diri merekalah yang paling layak untuk hidup. Namun ketika melihat orang lain yang perhiasan dan aksesorisnya lebih mahal, maka iri hati menggrogoti nuraninya.

Filosofi Hedonisme
Selain itu di zaman postmodernisme sekarang ini gaya hidup yang hedonis semakin membudaya di kalangan remaja perempuan. Kaum muda mulai diracuni dengan pola kehidupan yang tidak sehat dan tidak memberikan hal positif dalam pembelajaran yang diusia tersebut seharusnya mereka dapatkan. Namun yang terjadi adalah mereka yang bangga dengan kemewahan yang dimilikinya dan tidak peduli dengan prestasi apapun yang sudah mereka raih. Prestasi dalam dunia pendidikan khususya, sekarang ini sudah mulai banyak diabaikan. Gegap gempita dunia hedonislah yang kian merebak, mereka perempuan muda berani memakai aksesoris tubuh yang tidak layak, mereka berani menghabiskan uang di salon mahal hanya untuk menurut mereka mempercantik diri.

Pengaruh seperti ini sebenarnya sudah menjamur di tayangan televisi. Banyak program acara yang lebih mengunggulkan hiburan-hiburan yang dipenuhi dengan gaya hidup hedonis, seperti ajang pencarian penyanyi, penari, girl band, dan lain sebagainya. Acara semacam ini secara tidak sadar membentuk kaum muda untuk berperilaku hedonis. Hanya yang cantiklah yang entertain, hanya yang kayalah yang layak jadi pujaan banyak orang. Kesenangan-kesenangan ini yang akhirnya akan membutakan nurani perempuan. Terutama perempuan muda yang seharusnya membangun diri dengan karakter moral yang kuat, bukan dengan kemewahan, gengsi dan kesenangan-kesenangan duniawi.

Sebenarnya pengertian hedonisme tidak seperti yang kita bayangkan. Menurut James Rachels (2004) dalam bukunya yang berjudul “Filsafat Moral”, bahwa hedonisme pertama-tama dirumuskan oleh Aristippus yang salah menafsirkan ajaran gurunya, Socrates yang berkata bahwa tujuan hidup adalah kebahagiaan. Aristippus menyamakan kebahagiaan dengan kesenangan. Menurutnya, kesenangan berkat gerakan lemah, rasa sakit berkat gerakan kasar.
Hedonisme dihaluskan oleh Epicurus dan dihubungkan teori fisika dari Demokritos. Epicurus, tujuan hidup bukan kesenangan yang kuat, melainkan suatu kedamaian. Kita harus menghindari rasa takut terhadap dewa dan maut. Kesenangan intelektual saja tidak cukup, tanpa merasakan kesenangan inderani.

Inner beauty perempuan

Jumat, 25 Mei 2012

Kolom


Urgensi Pendidikan Antikorupsi
Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh*

Negeri ini sedang dilanda mafia yang terus menggerogoti harta negara. Semakin hari, perkembangan kaum mafia semakin terlihat brutal. Kasus  demi kasus datang silih berganti. Harta negara yang sedianya digunakan untuk meningkatkan pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan rakyat, justru malah dinikmati segelintir orang. Inilah tragedi yang memilukan bangsa ini!
Jaringan mafia yang semakin brutal ini harus menjadi cacatan krusial bagi dunia pendidikan di Indonesia. Karena mereka yang berjibaku dalam dunia mafia bukanlah mereka yang tak terdidik. Justru mereka adalah kaum cerdik yang telah dibesarkan oleh dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kaum mafia bukannya tidak mengerti dengan korupsi dan akibat buruknya. Tetapi mereka bahkan lebih mengerti dampak destruktifnya bagi masa depan negara. Gayus dan kawan-kawan adalah kaum akademikus yang cerdik, sehingga dipercaya untuk menangai masalah pajak.
Pendidikan di Indoensia telah terjebak sebagai “alat kekuasaan”.  Pendidikan yang tadinya netral, tidak memihak, dan objektif, berubah menjadi ajang pertarungan kekuasaan yang penuh interest, konflik, dan bahkan seringkali dimuati dengan kepentingan ideologis yang bersifat memihak dan subjektif. Dalam kondisi demikian, pendidikan yang tadinya menjadi sarana mencari kebenaran dan autentisitas diri manusia berubah menjadi sarana “pembenaran” dan arena pencarian jati diri yang semu, abstrak, dan jauh dari nilai moralitas kemanusiaaan. Dalam keterpautan ekonomi, pendidikan saat ini hanya dijadikan sebagai lembaga “pengeruk” kekayaan belaka, tidak peduli kondisi kemiskinan yang sedang mendera bangsa.
Terjebak dalam permainan kekuasaan dan ekonomi, membawa pendidikan bangsa ini pada lubang hitam paling dalam. Terbukti, mereka yang tersangka dan terdakwa dalam berbagai kasus korupsi adalah kaum elite berdasi. Ya, mereka adalah graduated dari lembaga pendidikan tinggi kita. Semakin banyak lulusan perguruan tinggi, bukannya semakin maju negeri ini, tetapi justru malah semakin subur korupsi dan semakin jelas lonceng kematian demokratisasi. Lembaga pendidikan menjadi pencetak koruptor (the maker of corruptor) paling prestisius yang setiap saat, bahkan setiap detik akan menghadang laju kemajuan bangsa. Korupsi para kaum berdasi memang telah membawa konstruksi titik nadir kematian bangsa, sehingga dalam suatu kesempatan A. Syafi’I Ma’arif (2005) mengatakan kerusakan bangsa Indonesia akibat korupsi sudah hampir sempurna, dan sebentar lagi, Franz Magnis-Suseno mengungkapkan, Indonesia tinggal menunggu waktu tergelincir dan masuk jurang. 
Dari fenomena demikian, apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan, untuk tidak hanya menghapus stereotip pencetak koruptor, namun juga membangun ideologi kehidupan yang anti-korupsi? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun ideologisasi pendidikan anti korupsi.

Sabtu, 21 April 2012

Kartini, Sang Inspirator Perempuan


Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh
Sejenak kita kenang sang putri dari Jepara, selamat hari Kartini, semoga semangat hari Kartini menjadi kekuatan untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
Siapa yang tidak mengenal pahlawan perempuan Indonesia yang setiap tahunnya selalu menghiasi warna indonesia menjadi cerah. Tanggal 21 April merupakan hari yang harum bagi namanya. Ialah R.A. Kartini, sang putri sejati indonesia.
Memang sang putri ini bukanlah satu-satunya pahlawan perempuan indonesia, karena sebenarnya Indonesia memiliki jutaan perempuan yang patut juga disebut sebagai pahlawan. Lalu kenapa hanya Kartini yang selalu hadir dalam kalender kita, dan kenapa hanya dia yang diperingati harinya?
Bukanlah sebuah ketidakadilan jika hanya Kartini yang mendapat penghargaan tinggi dari negeri ini. Namun karena Kartini pula, banyak perempuan yang terinspirasi untuk menjadi yang terbaik. Tak bisa dipungkiri bahwa memang karena dialah keharuman perempuan kian merebak dan bersinar. Ini bermula dari sejarah dan sejarah sah untuk dikaji bahkan dikritik.
Jika kita menengok sejarah bahwa kenapa tanggal 21 April menjadi hari peringatan Kartini, maka kita akan mengetahui alasan kenapa kartini menjadi sosok yang terpilih saat itu.
Zaman Kartini adalah zaman dimana kolonial Belanda masih berkuasa di tanah Indonesia. Saat itu Belanda sedang melakukan modernisasi. Belanda memandang modernisasi di Indonesia masih belum menyentuh banyak terhadap perempuan. Karena kondisi sosial di Indonesia khususnya saat itu di pulau Jawa, masih belum ramah dengan perempuan.
Dialah Snouck Hurgronje, orientalis Penasehat Pemerintahan Hindia Belanda, yang melihat pentingnya melakukan proses modernisasi terhadap perempuan di Indonesia. Ia menemukan bahwa Kartini bisa mengemban tugas tersebut. Alasannya adalah yang pertama, Kartini adalah sosok perempuan yang dekat dengan Belanda, dengan demikian Kartini ini lebih dikenal oleh kolonial saat itu.
Kedua, dia adalah seorang aristokrat. Posisinya sebagai aristokrat ini menjadikan dia memiliki kekuatan yang tidak dimiliki perempuan lainnya, selain itu dia mengenyam pendidikan dengan baik, mampu berbahasa Belanda dan akses buku pun selalu mudah didapatkan, sehingga pemikiran-pemikiran yang brilian selalu muncul. Yang ketiga, dia adalah perempuan Jawa, kejawaannya inilah yang membawanya menjadi sosok perempuan berbeda dengan yang lainnya, karena Jawa sangat diperhitungkan, bahkan sampai sekarang.
Ketiga alasan inilah kemudian Snouck Hurgronje memilih sosok Kartini sebagai tokoh emansipasi perempuan. Dengan demikian Kartini diharapkan mampu menjembatani perempuan menujun modernisasi yang ramah dan sehat bagi perempuan. Terbukti, dalam pengakuan Pramoedya Ananta Toer, bukan siapa-siapa yang telah meletakkan batu sejarah modern Indonesia. Bagi Pram, Kartinilah orangnya. Pram mengatakan bahwa “Kartini adalah pemula dari sejarah modern Indonesia. Dialah jang menggodok aspirasi-aspirasi kemadjuan yang di Indonesia untuk pertama kali timbul di Demak-Kudus-Jepara sejak pertengahan kedua abad jang lalu (XIX). Ditangannja kemadjuan itu dirumuskan, dirintjinya dan diperjuangkannja, untuk kemudian mendjadi milik seluruh nasion Indonesia.”

Sang Inspirator
Pahlawan perempuan ini tidak memiliki umur yang panjang,

Rabu, 14 Maret 2012

Perempuan sebagai Ibu Kehidupan "Part 1"



Perempuan sebagai Ibu Kehidupan
Oleh: Siti Muyassarotul Hafidzoh*

Jika segenggam potensi perempuan dikerahkan secara maksimal, maka akan muncul jutaan potensi yang akan membawa perubahan besar sepanjang peradaban manusia. Namun potensi ini masih terkubur oleh budaya patriarkhi dan belum banyak ditemukan oleh manusia. Manusia hanya banyak tahu bahwa perempuan adalah sosok yang akan menjadi istri dari laki-laki dan ibu dari anak-anaknya. Padahal perempuan bisa menjadi yang lebih dari sekedar itu. Inilah yang mesti direfleksikan kaum perempuan dalam momentum Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2012.
Perempuan adalah makhluk yang luar biasa yang diciptakan Tuhan sebagai ibu kehidupan. Tanpa perempuan tidak ada kehidupan. Semua keturunan umat manusia berawal dari rahim perempuan. Dari sanalah akan muncul generasi penerus peradaban, dan untuk menciptakan peradaban yang luar biasa kita membutuhkan perempuan yang luar biasa.
Di dalam diri perempuan terdapat potensi-potensi besar yang patut diberdayakan bukan dibiarkan begitu saja bahkan dianggap tidak penting. Potensi dalam diri perempuan mampu merubah nasib perempuan bahkan mampu merubah peradaban. Senada dengan pemikiran William James, seorang Psikolog Amerika Serikat mengatakan bahwa

Sabtu, 17 Desember 2011

Artikel 4


Perempuan dan Kemerdekaan
.Oleh: Ening Herniti*


        Agustus tahun ini, Indonesia genap berusia 66 tahun. Jika diibaratkan usia manusia, usia ini adalah usia kematangan. Usia yang menuntun kita pada renungan dan evaluasi diri. Sudahkan kita merdeka dalam makna yang sesungguhnya? Sebuah pertanyaan yang mudah dijawab, tetapi sangat susah merealisasikannya.
Kemerdekaan bukan sekadar terlepas dari belenggu penjajah, tetapi lebih dari itu juga mengupayakan pemenuhan hak-hak asasi mereka. Hak asasi itu menyangkut jaminan keamanan, pembebasan dari segala belenggu penjajahan dan diskriminasi atas dasar apa pun, termasuk jenis kelamin. Kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan yang bisa menjamin hak asasi individu dan memandang setara seluruh warga. Kemerdekaan bukanlah sebatas bebas dari (freedom from) penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan adalah sebuah situasi yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk (freedom for) mengaktualisasikan segala potensi dan kemampuannya dengan rasa aman serta bebas dari segala ancaman dan teror. Kemerdekaan itu terbebas dari nilai-nilai keniscayaan, nilai-nilai pelecehan, kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi.
Perjuangan kemerdekaan telah dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia. Baik laki-laki maupun perempuan, telah bersatu padu untuk memperjuangkan kemerdekaan. Perempuan Indonesia memiliki peranan dan kedudukan sangat penting sepanjang perjalanan sejarah. Kiprah perempuan di atas pentas sejarah tiak diragukan lagi, baik berupa gagasan, pemikiran, maupun realitas perjuangan. Jauh sebelum kemerdekaan perjuangan perempuan itu telah dimulai. Organisasi-organisasi perempuan juga telah berdiri seperti Muslimat NU. Cut Nyak Dien, Cut Mutiah, dan Christina Martha Tiahahu adalah di antara perempuan yang telah berkiprah dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan badan yang dipercayai untuk merumuskan kemerdekaan Indonesia, yaitu BPUPKI juga telah melibatkan perempuan di dalamnya, meskipun prosentasinya sangat kecil. Dari sekitar 60-an anggota BPUPKI, hanya ada dua perempuan yang masuk, yaitu Maria Ulfa Santoso dan Ny. R. S. S. Soenarjo Mangoenpoespito.
Kesadaran perempuan untuk melawan segala penjajahan dan penindasan di Indonesia telah muncul sejak lama. R. A. Kartini (1879-1904) adalah pelopor perjuangan untuk pendidikan perempuan dan persamaan hak perempuan. Kartini berpendapat bahwa bila perempuan ingin maju dan mandiri, maka perempuan harus mendapat pendidikan. Sepeninggal Kartini pada tahun 1912 atas prakarsa Tuan dan Nyonya C. T. van Deventer, digerakkanlah dana Kartini untuk pendirian sekolah-sekolah. Gagasan-gagasan brilian dari Kartini tersebut kemudian diikuti oleh beberapa tokoh perempuan lainnya, seperti Raden Dewi Sartika yang pada tahun 1904 mendirikan Sekolah Keutamaan Isteri di Bandung dan Rohanna Kudus yang mendirikan perusahaan penerbitan koran Soenting Malajoe.
Keadaan perempuan masa kini, berkat inspirasi dari R. A. Kartini, telah banyak mendorong perempuan Indonesia untuk mencapai pendidikan tinggi. Perempuan telah mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersekolah. Hal ini dapat dilihat dari jumlah murid perempuan dan laki-laki seimbang pada tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan pertama (SLTP). Akan tetapi jumlah perempuan makin berkurang seiring dengan meningkatnya jenjang sekolah. Hal ini disebabkan oleh masih adanya diskriminasi dalam keluarga terhadap anak perempuan untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini terkait pada masih kuatnya budaya patriarki yang menganggap bahwa setinggi-tinggi perempuan bersekolah, akhirnya akan masuk dapur juga. Dengan adanya diskriminasi terhadap anak perempuan untuk bersekolah, maka persentase anak perempuan yang mencapai pendidikan minimal (Wajar 9 tahun) jauh lebih rendah dari anak laki-laki. Demikian juga jumlah buta huruf perempuan pada umur 15-45 tahun jumlahnya 2-3 kali lebih banyak dari laki-laki. Rendahnya pendidikan perempuan berakibat pada usaha untuk mencari nafkah dan pemeliharaan kesehatan individu dan keluarganya. Semua ini mengakibatkan rendahnya kualitas hidup perempuan (KHP).
Perjuangan perempuan yang dapat kita lihat hasilnya saat ini adalah UU No. 1/1974 tentang Perkawinan dan UU 2/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sampai saat ini organisasi Islam perempuan, termasuk LSM-LSM, juga masih gencar ingin merevisi atau menyempurnakan UU perkawinan yang dulu diperjuangkan oleh mereka.
Diskriminasi terhadap perempuan setelah kemerdekaan 66 tahun ini tidak hanya terjadi pada kesempatan bersekolah bagi anak perempuan, melainkan masih pula terjadi pada dunia pekerjaan, untuk peningkatan karier dan dalam dunia politik praktis. Kita mengetahui bahwa prestasi anak perempuan pada semua tingkat pendidikan (mulai SD sampai universitas) selalu menduduki peringkat yang tertinggi. Meskipun penelitian mengenai hal ini belum dilakukan, akan tetapi berdasarkan pengalaman, dari 10 peringkat tertinggi dari tiap jenjang pendidikan, ternyata 60%-70% adalah murid atau mahasiswa perempuan. Perempuan juga sudah mampu mencapai pendidikan tertinggi, seperti S1, S2, dan S3. Tenaga pengajar perempuan bergelar guru besar juga telah semakin meningkat. Lebih dari itu, perempuan masa kini sudah mampu melaksanakan tugas-tugas yang sebelumnya dianggap sebagai tugas laki-laki seperti pilot, sopir bus, satpam, insinyur perminyakan, insinyur mesin, insinyur tambang, dan lain-lain.
Menurut Meutia Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, bahwa diskriminasi terhadap perempuan juga masih terjadi di Indonesia, keadaan ini ditandai oleh:
1.   Tradisi yang mewajibkan perempuan mengurus urusan rumah tangga, atau tradisi yang melarang perempuan mengemukakan pendapat dalam kondisi apa pun.
2.  Dalam bidang pendidikan, meskipun kesempatan sudah sangat terbuka bagi perempuan untuk sekolah setinggi-tingginya, namun bila biaya pendidikan dalam keluarga terbatas, anak perempuan harus mengalah kepada anak laki-laki. Bila beasiswa didapat oleh seorang perempuan bersuami, maka izin dari suami mutlak didapatkan oleh sang isteri. Demikian pula, ketika seorang perempuan sudah menikah dan mempunyai anak, pendidikan pun biasanya dihentikan demi kepentingan keluarga.
3.    Dalam bidang ekonomi, menurut survei terakhir, pendapatan perempuan biasanya hanya 60% dari pendapatan pria untuk waktu kerja dan posisi yang sama, ditambah kesalahan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendata pelaku ekonomi di sebuah keluarga. Bila seorang isteri berusaha di rumah seperti membuat kue atau pisang goreng untuk dijual, biasanya BPS hanya mendata isteri tersebut sebagai ibu rumah tangga sehingga secara statistik, perempuan sedikit sekali berperan dalam sektor ekonomi. Padahal kenyataannya tidaklah demikian.
4.     Dalam peningkatan karier atau dalam penentuan kenaikan jabatan, meskipun perempuan mempunyai prestasi yang baik di sekolah atau dalam pekerjaan, perempuan selalu dikalahkan dengan alasan yang sangat bias gender.
5.       Partisipasi politik perempuan di Indonesia hanya 11% di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan 22% di DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
6.    Dalam bidang kesehatan, angka kematian ibu (AKI) melahirkan di Indonesia sangat tinggi karena gizi yang buruk, anemia, dan aborsi. Aborsi pun banyak dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga di Indonesia karena sudah terlalu banyak anak. Hal ini disebabkan kurangnya perhatian masyarakat, keluarga, dan para pejabat terhadap usaha pemberdayaan perempuan.
Ketertinggalan kaum perempuan ternyata menjadi permasalahan yang tidak saja merugikan perempuan itu sendiri, tetapi juga merugikan pembangunan nasional/daerah secara keseluruhan. Jumlah penduduk perempuan hampir sama dengan penduduk laki-laki. Oleh karena itu, peran perempuan sangat berarti. Lebih lanjut, Meutia Hatta Swasono menegaskan bahwa lambatnya pembangunan Indonesia selama ini karena kaum perempuan kurang berperan atau tidak diberi kesempatan untuk berperan dalam pembangunan, baik nasional maupun daerah. Nah, apakah perempuan sudah merdeka dan menikmati kemerdekaan dalam makna yang sebenarnya? Wallahu a’lam bi ash-shawab.

*Koordinator Litbang PW Fatayat NU DIY

Artikel 3


Kecerdasan Perempuan: Membongkar Phallusentrisme
dari Wacana Mitos hingga Sejarah

Oleh: Himayatul Ittihadiyah*


            Semula saya diminta untuk menulis dengan tema “Perempuan Perkasa dalam Sejarah”. Saya berusaha untuk memenuhinya, tetapi entah mengapa ada hal yang mengganggu kecerdasan keperempuanan saya ketika memulai menulis dengan tema tersebut. Kemudian saya menyadari bahwa ternyata masalah itu ada pada kata “perkasa”. Saya merasa tidak nyaman dengan terminologi perkasa, tentu bukan karena ada kesalahan pada kata tersebut, tetapi lebih kepada bagaimana selama ini kata “perkasa” menurut saya telah tercemar atau terkontaminasi oleh pemaknaan yang terlanjur sering digunakan untuk menunjukkan simbol kekuatan dan kekuasaan maskulin. Pada dasarnya ini bukan pula kesalahan pada kekuatan atau kekuasaan maskulin, seandainya saja pemaknaan itu tidak terlanjur tersosialisasikan oleh Sigmund Freud dengan hayalan konseptualnya tentang “Penis Envy” (kecemburuan perempuan terhadap penis laki-laki)  yang secara luar biasa telah mempengaruhi struktur pemikiran pada abad ke- 20 dan mengakibatkan pelecehan terhadap feminitas.
            Gadis Arivia, dalam bukunya Filsafat Berperspektif Feminis, menggambarkan bagaimana struktur pemikiran dan kekuasaan maskulin (phallusentrism) pada abad ini  dipengaruhi oleh mitos konseptual yang diciptakan Freud di atas. Konsep Penis Envy dianggapnya sebagai sebuah penemuan teoretik bahwa perempuan pada dasarnya sangat iri atau cemburu atas kepemilikan ukuran “penis” laki-laki yang jauh lebih besar (superior) ketimbang kepemilikan  perempuan atas “clitoris” yang ukurannya jauh lebih kecil. Lebih lanjut dikatakan bahwa kecemburuan tersebut memunculkan orientasi baru, yakni anak perempuan beralih dari pengidolaan ibu ke pengidolaan ayah. Semua penjelasan ini menurut Freud memberikan pemahaman baru mengapa perempuan adalah makhluk inferior. Akibat dari kecemburuan tersebut menyebabkan perempuan terus berharap bahwa suatu saat akan memiliki apa yang dimiliki laki-laki. Pada saat pengetahuan realitas menolak akan kemungkinan itu, keinginan ini mengganggu kesadaran dan menghabiskan energi. Konsep Freud tentang hal ini dapat dibaca pada tulisananya yang berjudul “Woman As Castrated Man” dalam History of Ideas on Women, A Perigee Book, Canada, 1989.
            Jika saya berwacana dengan kata “perkasa” saya akan merasa tersesat sekaligus terperangkap dalam khayalan Freud di atas, bahwa perempuan sangat cemburu dan menginginkan kekuasaan laki-laki sehingga harus merebut kata “perkasa” yang selama ini telah diklaim menjadi simbol kekuasaan maskulin. Dengan alasan ini saya merasa lebih nyaman memilih kata ”cerdas” yang menurut saya masih cukup netral dari dominasi salah satu gender yang ada, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Gejala atau kecenderungan dominasi maskulin sebenarnya juga pernah ada, yakni adanya mitos bahwa kecerdasan adalah milik laki-laki sedangkan nafsu adalah milik perempuan. Saya tidak terlalu keberatan jika kata “perkasa” terlanjur diidentikkan dengan maskulinitas. Sebaliknya, saya akan sangat keberatan dan akan memberontak jika terminologi kecerdasan juga akan dimaskulinkan.
            Sampai di sini saya juga baru sadar bahwa sebagai perempuan ternyata juga terpaksa harus kerepotan memilih kata yang tidak beresiko untuk berwacana, baik secara mitologis, psikoligis, sosiologis, historis, bahkan semiotis. Sebuah fakta yang tidak bisa ditolak dari kesadaran ini adalah betapa dahsyatnya struktur phallus telah mempengaruhi dunia, dari realitas teks hingga sosial, dari wacana mitos hingga sejarah. Dengan kesadaran keperempuanan saya, dengan tulisan ini saya berupaya untuk  menetapkan hak paten atas nama kedua gender yang ada, yakni laki-laki dan perempuan sekaligus, bahwa terminologi cerdas atau “kecerdasan” adalah hak milik bersama dan hak cipta siapa saja, manusia dalam jenis kelamin apa pun, sepanjang yang bersangkutan dapat membuktikan secara jujur dan bertanggungjawab. Lalu pertanyaannya adalah siapakah yang berhak atau layak untuk disebut sebagai orang cerdas?
            Cerdas artinya sempurna atau tajam dalam berpikir. Jadi, kecerdasan adalah sebuah kemampuan yang dihasilkan dari kesempurnaan atau ketajaman berpikir, dengan otak, hati, keimanan, dan ketaqwaan. Kecerdasan selalu menjadi andalan dunia pada saat-saat genting, situasi rumit, kondisi terjepit, atau pun keadaan yang kesegeraan akan adanya sebuah solusi yang sangat dibutuhkan, seperti kondisi dunia saat ini yang sudah penuh dengan masalah yang tak terpecahkan. Pada situasi seperti inilah biasanya kecerdasan sangat diandalkan. Tentu saja hal seperti ini tidak hanya layak diharapkan muncul dari laki-laki jika mengharapkan hasil yang maksimal. Terlebih lagi kecerdasan bukan hak dimilik dan hak cipta kaum laki-laki saja, perempuan juga memiliki hak yang sama, tidak ada hukum apapun yang dapat membuktikan bahwa kecerdasan adalah hak milik laki-laki. Secara naqli maupun aqli tidak ada yang dapat membuktikan perbedaan kecerdasan laki-laki dan perempuan, kalaupun ada, perbedaan biasanya lebih terkait dengan persoalan metode saja. Jadi,  yang berhak disebut orang cerdas adalah mereka yang dapat menunjukkan kualitas tinggi dalam berkarya, menyampaikan gagasan secara jujur serta memberi manfaat kepada kemanusiaan tanpa mengorbankan keadilan.
            Dalam realitas psiko-sosio-historis maskulinisme, kemunculan sosok wanita cerdas sejauh ini masih lebih sering disebut sebagai anomaly. Hal ini sangat jelas dipengaruhi oleh kecenderungan pandangan tekstual dari tradisi phallusentrisme masyarakat,  bahwa yang disebut sebagai makhluk cerdas itu berjenis kelamin laki-laki, sedangkan perempuan dimitoskan sebagai jenis makhluk dengan nafsu yang tak terkendali. Dengan demikian anomaly perempuan cerdas tak layak dijadikan sebagai tipe ideal, karena bukan sesuatu yang wajar, tak pelak lagi kehadirannya dalam sejarah tidak akan mampu mengubah dunia karena jumlahnya yang sangat terbatas. Berbeda dengan makhluk cerdas yang memang merupakan kodrat alam, bahwa laki-laki memang lebih cerdas dari perempuan.
            Cara berpikir ini, yang lebih tepat disebut sebagai landasan mitologis daripada metodologis, pernah menjadi legitimasi bagi ketiadaan hak atau ketidaklayakan perempuan untuk berperan pada sektor publik atau lebih tepatnya dunia politik. Hal ini juga pernah sangat menonjol di dunia Arab yang kemudian mempengaruhi sebagian pemikiran konservatif-fundamentalis masyarakat Islam di luar Arab, yang menganggapnya sebagai teks-teks suci dalam Islam. Karena anomaly dianggap bukan tipe ideal maka keberadaan perempuan cerdas dianggap sebagai kekeliruan sejarah, maka sejak itu pula sejarah telah diaquisisi menjadi hak milik laki-laki, dan mereka pun memegang kekuasaan untuk membuat konstruksi sejarah sesuai yang diinginkan, yakni mengidealkan tentang kecerdasan sekaligus keperkasaan sebagai istilah berjenis kelamin laki-laki.
            Fatimah Mernissi dalam bukunya Pemberontakan Wanita menjelaskan bagaimana sejarah telah dikisahkan secara tidak jujur untuk membuat sebuah konstruksi yang menghilangkan jejak-jejak peran politik perempuan di dunia Islam, yakni dengan menciptakan citra buruk kepada tokoh perempuan cerdas, A’isyah (istri Rasulullah), yang melawan Khalifah Ali bib Abi Thalib. Sikap politik Aisyah dalam peristiwa yang dikenal sebagai Perang Jamal ini sering dicitrakan sebagai  nafsu yang tak terkendali dari seorang perempuan yang berambisi untuk melawan Khalifahan yang sah. Keberanian A’isyah dalam menyampaikan pandangan dan sikap-sikap politiknya tidak pernah dianalisis secara jujur sebagai sebuah proses dalam wacana politik yang wajar, tetapi justru dijadikan sebagai sikap pembangkangan yang kemudian kekalahannya dijadikan sebagai legitimasi bahwa perempuan tidak layak berkiprah di dunia politik. Ali Syari’ati, Syah Iran, seorang ideolog Syi’ah bahkan mencitrakan A’isyah  sebagai antimodel perempuan muslim, perempuan pembangkang yang mengerikan. Tentang wacana dapat dibaca pada karya Adele K. Ferdow, “Women and The Islamic Revolution” dalam International Journal of Middle East Studie,s 15, 1983, h 283-298.
Selebihnya Mernissi juga  menjelaskan bahwa di Mesir, Sa’id Al-Afghani menghabiskan waktu sepuluh tahun untuk menulis biografi A’isyah, demi membuktikan bahwa kaum perempuan harus dihalangi dari kancah politik. Bukunya A’isha  and Politics, merupakan suatu susunan yang sistematis dari seluruh karya konservatif mengenai kaum perempuan hingga masa sekarang. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa sejarah sejauh ini telah sangat didominasi oleh satu kepentingan meniadakan hak perempuan untuk berperan di dunia politik  dengan menciptakan mitos inferioritas dan sejarah keburukan perempuan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

(Ketua I PW Fatayat NU DIY)

Artikel 1

 

Sebuah Metapesan dari Perempuan

Oleh Ening Herniti*

Menyoal masalah perempuan tidak pernah mengenal kata basi. Dari sudut mana pun selalu menarik untuk dibicarakan. Ia adalah anugerah Tuhan yang menyimpan berjuta misteri yang sering kali tidak dimengerti oleh perempuan itu sendiri. Ada apa sebenarmya dengan perempuan?

Sejarah telah membuktikan bahwa dengan kerling mata dan senyum yang menawan perempuan dapat menaklukkan laki-laki segagah apa pun. Adalah Cleopatra, Ratu Mesir Kuno, perempuan yang sangat cantik dan anggun yang dapat menggunakan kecantikan dan keanggunannya sebagai sarana politik. Kecantikan wajah dan keindahan rambut Cleopatra berhasil mempesona Markus Antonius, Sang Hulubalang Romawi yang perkasa. Ia sanggup menghianati negaranya demi gadis pujaannya. Ironis memang, tetapi fakta sejarah tidak dapat dipungkiri.

Daya tarik perempuan bukan hanya keindahan fisiknya, tetapi keunikan penggunaan bahasanya tidak kalah menarik untuk dicermati. Perbedaan peranan laki-laki dengan perempuan terefleksi di dalam bahasa. Hal ini terjadi karena bahasa bukanlah sekedar deretan bunyi atau susunan kata, tetapi kenyataan sosial (social reality).

Dunia pribadi kita dibentuk oleh percakapan, tidak hanya dengan keluarga, teman-teman, dan rekan kerja tetapi juga di dalam masyarakat. Tannen menegaskan bahwa relasi antarmanusia dibentuk, dipelihara, dan dirusak melalui percakapan. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa komunikasi pria-wanita merupakan komunikasi lintas budaya. Kebudayaan adalah suatu jaringan kebiasaan dan pola yang sedikit demi sedikit disatukan dari pengalaman sebelumnya, dan pria serta wanita memiliki pengalaman yang berbeda. Sejak dilahirkan, mereka diperlakukan berbeda, diajak bercakap-cakap dengan cara yang berbeda, dan hasilnya mereka berbicara dengan gaya yang berbeda. Anak laki-laki dan perempuan tumbuh dalam dunia yang berbeda meskipun berada di rumah yang sama. Sewaktu dewasa mereka berkelana dalam dunia yang berbeda.

Gaya Percakapan Pria dan Wanita

Dalam berbicara perempuan memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk menyatakan maksudnya secara tidak berterus terang dibandingkan kaum laki-laki. Dengan kata lain, perempuan lebih banyak mengemukakan maksud lewat isyarat-isyarat gaya berbicara yang disebut metapesan. Metapesan adalah makna atau maksud yang terungkap melalui hubungan kita dengan orang lain, seperti sikap, kesempatannya, dan apa yang dikatakan. Metapesan dapat dilihat dari apa yang tidak dikatakan dan dari apa yang dikatakan. Sebaliknya, pesan adalah informasi yang terungkap melalui makna kata-kata.

Gaya tuturan perempuan seperti permainan krambol. Taruhlah sebuah contoh, hampir jarang seorang perempuan mengatakan "belikan baju ini" kepada pasangannya. Ia cenderung akan mengatakan "baju ini bagus ya", "baju ini model terbaru lho", atau "baju ini tidak mahal tapi bagus modelnya". Karena ketidakterusterangan (indirectness) inilah yang sering kali mendapat tanggapan yang berbeda dari kaum laki-laki.

Karena sifat keberterusterangan laki-laki dan ketidakberterusterangan perempuan ini tidak mengherankan bila setelah sekian lama hidup bersama perempuan biasanya merasa, "Setelah sekian lama, kamu seharusnya tahu apa yang saya inginkan tanpa saya mengatakannya." Banyak laki-laki merasa, "Setelah sekian lama, kita seharusnya bisa saling menyatakan keinginan kita."

Harapan yang tidak selaras tersebut mencerminkan salah satu perbedaan yang cukup signifikan antara laki-laki dan perempuan. Komunikasi selalu berkaitan dengan masalah penyeimbangan kebutuhan yang berlawanan, yaitu keterlibatan dan kebebasan. Dalam berkomunikasi laki-laki secara relatif butuh kebebasan. Perempuan cenderung membutuhkan keterlibatan dalam komunikasinya. Maksudnya, perempuan merasa dimengerti keinginannya tanpa mengatakan secara eksplisit apa yang dimaksudkan. Walaupun tidak mengatakan secara terus terang, perempuan mencoba mencapai kesepakatan melalui negosiasi sebagai perwujudan solidaritas. Kaum perempuan lebih senang memperlihatkan solidaritas daripada kekuasaan walaupun tujuannya sama, yakni mendapatkan apa yang diinginkannya. Sebenarnya, ketidakterusterangan memungkinkan seseorang mengendalikan orang lain tanpa terlihat demikian.

Mengapa perempuan lebih memahami dan menghargai metapesan? Karena melalui metapesanlah hubungan seseorang dengan orang lain dibangun dan dipertahankan.

Perbedaan fokus pada pesan dan metapesan dapat menghadirkan perbedan sudut pandang antara laki-laki dan perempuan. Tanpa disadari oleh laki-laki, perempuan sering kali sakit hati bila pasangannya menggunakan kata ganti saya atau aku dalam situasi perempuan ingin dilibatkan. Seharusnya laki-laki menggunakan kata ganti kita.

Ketertarikan pada topik pembicaran antara laki-laki dan perempuan juga berbeda. Laki-laki cenderung tertarik dengan topik olah raga, politik, sejarah, otomotif, atau cara kerja sesuatu. Sementara, perempuan lebih senang dengan topik yang terjadi hari ini.

Sebagaian orang berpendapat bahwa perempuan memiliki intuisi yang tajam. Jika dilihat dari kaca mata linguistik, perempuan pada umumnya lebih mampu memahami metapesan percakapan daripada laki-laki. Ketika perempuan mampu mereka-reka makna melalui cara ini, biasanya laki-laki menganggapnya sebagai sesuatu yang misterius.

Perempuan sering kali masih dianggap sebagai kelas kedua sehingga ia berusaha keras dengan segala cara untuk meningkatkan dirinya sederajat dengan laki-laki. Salah satu cara yang paling efektif ialah dengan memakai bahasa ragam baku sebaik-baiknya. Mengapa dipilih ragam baku? Karena ragam baku berkonotasi terpelajar, berstatus, berkualitas, kompeten, independen, dan kuat. Hal tersebut selaras dengan penelitian sosiologi yang menunjukkan bahwa perempuan lebih sadar kelas (kedudukannya) daripada laki-laki. Kaum pria cenderung lebih menyukai bentuk bahasa yang nonbaku karena biasanya tuturan nonbaku dipakai oleh kelas pekerja. Tutur kelas pekerja dikaitkan dengan kekerasan yang dianggap sebagai ciri kejantanan.

Perempuan dan laki-laki memamg diciptakan berbeda. Perbedaan itu adalah rahmat bagi orang yang mau mencari penyelarasannya melalui ilmu pengetahuan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.



* Koordinator Litbang PW Fatayat DIY