Sarasehan
Sastrawan Perempuan
“Pengarusutamaan
Gender dalam Karya Sastra"
Acara yang diselenggarakan oleh Devisi Sosial, Seni dan Budaya PW. Fatayat NU DIY pada Minggu 17 Maret 2013 lalu mampu menggugah semangat menulis bagi para peserta. Di Pendopo LKiS ini acara sarasehan berlangsung menarik dan seru. Mb' Abidah pun terlihat bersemangat dalam mengisi acara tersebut. Ia pun banyak bercerita tentang kisahnya selama pembuatan Novel "Perempuan Berkalung Sorban", proses difilm-kannya sampai bagaimana reaksi masyarakat dalam menanggapi kontroversi yang ada pada Film tersebut.
Begitu pun dengan Mb' Ismaa Kazee, dia menjelaskan bahwa penulis perempuan yang mengangkat tema pengarusutamaan gender masih sangat minim, kita harus menciptakan regenerasi untuk penulis perempuan. mb' Ulfatin CH juga menjelaskan akan kekuatan syair itu sangat dasyat merubah pola pikir masyarakat.
untuk lebih jelasnya simak notulensi dari kami, semoga bermanfaat:
Abidah El-Khaliqy:
Terima kasih untuk kedatangan dan kesabaran
teman-teman serta molornya juga J. Saya yakin
semua sudah baca makna wal’ashri, ini
luar biasa. Calon sastrawan memang harus begini J
Di Majenang ada Ponpes Miftahul Huda,
dipimpin oleh mantan Dirjen haji Kemenag Pusat, Bpk KH Slamet Riyanto. Saya
ditodong memberikan setetes ilmu kepada para wakil santri, kyai, bu nyai yang
ada di situ. Karena acaranya mendadak, saya bicara apa saja yang penting
bagaimana mereka tahu dari yang sedikit
itu. Acara itu begitu penuh dan padat. Dalam perjalanan itu saya disms
Azzah, “mbak jangan lupa besok acara Sarasehan ya”. Saya bilang: “saya siap”,
padahal belum saat itu. Tapi sekarang saya sudah siap.
Setahu saya kata “pengarusutamaan”
itu dari kata “Mainstream”, berarti pemainstreaman
gender dalam karya sastra. Saya pikir ini berhubungan dengan novel “Perempuan
Berkalung Sorban”. Kalau saya harus membicarakan novel itu dari A sampe Z kita
akan ketemu dengan tema ini dengan sempurna.
Pagi ini akan saya ceritakan novel
ini, latarnya, dibikinnya seperti apa, proses dibuat film seperti apa lalu ada
kontroversi.
Gagasan awalnya adalah dari Yayasan
Kesejahteraan Fatayat (YKF) DIY. Kami bergabung di situ dan menggagas sebuah
media pemberdayaan perempuan melalui novel, maka ditulislah novel ini. Jadi ide
awalnya dari YKF karena mereka punya program pemberdayaan perempuan. Saya bukan
dari YKF. Saya dipanggil untuk hadir, kemudian kami sepakat. Saya lihat apa
yang akan dilakukan YKF itu bukan hanya bagus tapi juga mulia.
Novel ini kan isinya kampanye tentang
hak reproduksi perempuan, seputar fiqhunnisa.
Pengetahuan kita tentang kesehatan reproduksi adalah ketika kita hamil,
menyusui, hanya sampai di situ. Padahal ternyata ketika kita ingin mengetahui
lebih jauh tentang reproduksi ini di sana ada hak-hak perempuan. Dalam fiqhunnisa sudah diatur bahkan sudah diratifikasi
oleh PBB, namum belum tersosialisasi. Ternyata di situ saya tahu hak reproduksi
peremouan itu menyangkut seluruh daur kehidupan peremouan dari mulai lahir sampai
ke liang lahat. Seperti belajar dari lahir sampai mati minal mahdi ilallahdi. Mulai aqiqah, laki-laki 2 kambing perempuan
hanya satu. Ketika perempuan mens ada hak reproduksi yang perlu diberikan oleh
masyarakat. Kita sendiri sebagai perempuan belum tahu. Inilah yang ingin
disampaikan oleh novel ini.